Berita baik kali ini datangnya dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang melarang rumah sakit menyandera pasien yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Instruksi ini berlaku untuk semua RSUD di 38 kabupaten/kota di wilayahnya. Seluruh biaya pengobatan pasien dari keluarga miskin ditanggung pemerintah.
Sayangnya nggak ada penjelasan mengenai bagaimana prosedurnya. Hal-hal seperti ini sebaiknya ditulis juga di situs pemerintah agar informasinya lebih mudah dibaca kapanpun diperlukan.
Perintah ini dikeluarkan gubernur karena banyak kasus penyandera pasien oleh rumah sakit di Jatim. Sebagian besar adalah kasus persalinan dan bayi yang disandera.